-
Lapor Pemdes atau Wadul Kadese ; Aduan Masyarakat Lewat Media Sosial
Pemalang – Dalam acara pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memberikan pesan kepada kepala daerah agar aktif di media sosial. Hal tersebut bertujuan agar para kepala daerah mengetahui secara langsung keluhan rakyatnya serta dapat cepat ditangani oleh pemerintah daerah. Atas dasar pesan tersebut, desa-desa di Kabupaten Pemalang juga membuka diri bagi masyarakatnya untuk aktif menyuarakan aspirasi, saran, kritik maupun keluhannya langsung kepada pemerintah desa. Hal tersebut dapat kita lihat di postingan akun resmi pemerintah desa seperti twitter, facebook maupun instagramnya. Dari beberapa akun resmi desa, terpantau postingan agar masyarakat tidak sungkan untuk menyampaikan aspirasi, saran, kritik maupun keluhannya. Tagline yang digunakan setiap desa juga berbeda-beda seperti…
-
Transparansi Penggunaan APBDes dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa di Kabupaten Pemalang
Pemalang – Dalam Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 pada pasal 86 ayat 5 yang berbunyi ” Sistem informasi Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikelola oleh Pemerintah Desa dan dapat diakses oleh masyarakat Desa dan semua pemangku kepentingan” dari ayat tersebut dapat diartikan jika masyarakat mempunyai hak akses informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa. Atas dasar Undang-undang Desa tersebut, maka setiap pemerintah desa di Indonesia diwajibkan memberikan berbagai informasi penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat. Mengenai keterbukaan atas hak akses informasi kepada masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa sejak dulu sudah mendorong desa – desa di kabupaten Pemalang untuk membuka akses informasi penyelenggaraan pemeritahannya. Bentuk informasi yang dilakukan oleh pemerintah desa…
-
Infografis Akun Media Sosial Desa di Kabupaten Pemalang
Pemalang – Selama kurun waktu 5 tahun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Dinpermasdes) telah melakukan pemberdayaan bidang IT di desa. Melalui program Pusat Pengembangan Informatika Desa (Puspindes) berbagai kegiatan pemberdayaan dilaksanakan guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia desa di bidang IT. Salah satu progamnya adalah mendorong desa-desa di Pemalang untuk transparan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh karena itu, upaya yang dilakukan adalah membuat akun media sosial desa. Dari 5 tahun berjalannya Puspindes desa-desa di kabupaten Pemalang sudah mempunyai website dan twitter. Desa-desa di Kabupaten Pemalang bermedia sosial, selain untuk mempublikasikan kinerja pemerintah desa dan menampung aduan, kritik, saran, ide serta gagasan juga upaya lebih dekat dengan warganya, terutama para…
-
Serah Terima Berita Acara TMMD Sengkuyung di Desa Blimbing
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) adalah salah satu wujud operasi Bhakti TNI, yang merupakan program terpadu lintas sektoral antara TNI dengan Departemen, Lembaga Pemerintahan Non Departemen dan Pemernitah Daerah serta komponen bangsa lainnya. Dalam pelaksanaannya dilakukan secara terintegrasi bersama masyarakat guna meningkatkan akselerasi kegiatan pembangunan di daerah pedesaan, khususnya daerah yang tergolong tertinggal, terisolir, perbatasan dan daerah kumuh perkotaan serta daerah lain yang terkena dampak akibat bencana. Pada tahun ini, TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) sengkuyung tahap I TA 2021 Kodim 0711/Pemalang melaksanakan pembangunan jalan rabat beton yang menghubungkan Desa Blimbing Kecamatan Ampelgading dengan Desa Widodaren Kecamatan Petarukan sepanjang 700 meter, lebar 3 meter dan tinggi 15 centimeter. Hal…
-
Kepala Dinpermasdes Beserta Jajarannya Mengikuti Vaksinasi di RSUD Dr. Azhari
Pemalang – Jum’at (26/02), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Dinpermasdes) beserta jajarannya mengikuti vaksinasi yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang. Bertempat di RSUD Dr. Azhari, sekira 09.00 Kepala Dinpermasdes disuntik vaksin dan diikuti oleh jajarannya. “Vaksinasi ini adalah ikhtiar dari pemerintah agar masyarakat sehat dan kuat terhadap infeksi virus corona. tiadak perlu takut untuk disuntik vaksin karena sebelum disuntik dilakukan pengecekan data diri dan kesehatan terlebih dahulu, jadi mari sukseskan vaksinasi ini” ujar Kepala Dinpermasdes. Pengecekan screening itu meliputi pengecekan suhu tubuh, tensi, apakah ada penyakit bawaan seperti ISPA, HIV, diabetes, jantung, apakah memiliki alergi, pernah terpapar covid atau tidak, apakah ada anggota keluarga yg pernah covid. “namun…
-
Pelatihan Epdeskel dan Prodeskel bagi 222 Desa dan Kelurahan Kabupaten Pemalang
Pemalang – Aplikasi Epdeskel Kemendagri adalah aplikasi yang digunakan untuk mengisi Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan guna menentukan status tingkat perkembangan desa. Aplikasi Epdeskel ini merupakan tool atau alat untuk mempermudah bagi desa mengevaluasi diri nya masing-masing seperti diamanahkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015. Prodeskel adalah Sistem Informasi yang tentunya validitas yang akurat salah satu sistem perencanaan rujukan untuk pembangunan desa dan kelurahan dan semua sendi pembangunan yang ada di desa dan kelurahaan di atur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 86 yang berisi Pemerintah pusat yakni Pemeritahan di Provinsi memberikan fasilitas ke pihak pemeritah desa untuk semua pendayagunaan dan sumber daya desa dan kelurahan…
-
Balai Pemdes Kemendagri Jogjakarta Undang 9 Orang Pimpinan BPD Kab Pemalang Mengikuti Pelatihan Penyusunan Peraturan Desa
Pemalang – Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Secara yuridis, tugas Badan Permusyawaratan Desa mengacu kepada regulasi desa yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam Permendagri No.110/2016 Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Adapun pelatihan Penyusunan Peraturan Desa bagi BPD ini dilaksanakan oleh Balai Pemerintahan Desa DI Yogyakarta Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri 16-19 Februari 2021. Dalam pelatihan…
-
Pendamping Desa P3MD Fasilitasi Pemutakhiran Data IDM Tahun 2021 di 211 Desa
Pemalang – Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa. Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan. Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa. Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian Desa…
-
On Job Training Penilaian Klasifikasi BUM Desa
-
New Jogo Tonggo di Pemalang
Pemalang – “Jogo Tonggo” yang dalam bahasa Indonesia adalah Menjaga Tetangga merupakan inovasi yang digagas oleh pemerintah provinsi Jawa Tengah untuk mencegah atau memberantas penularan Covid-19 yang tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2020. Dalam pelaksanaannya program Jogo Tonggo membentuk satgas Jogo Tonggo, yang memberdayakan warga hingga wilayah Rukun Warga (RW). Sesuai namanya, Jogo Tonggo mengedepankan partisipasi aktif warga untuk saling menjaga dari penularan Covid-19. Jika ada yang terinfeksi virus Corona, warga dapat saling menjaga dengan memberikan perhatian, dan tidak memberikan stigma pada mereka yang tertular. Adapun penerapan Jogo Tonggo di Pemalang sudah dilaksanakan semenjak bulan Agustus 2020 yang melibatkan 222 Desa dan Kelurahan. Pembentukan satgas Jogo Tonggo di…