Berita

SOSIALISASI PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK  KABUPATEN PEMALANG TAHUN 2022

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang, telah menyelenggarakan Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di seluruh desa yang akan mengikuti penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa di tahun 2022. Diketahui terdapat 11 desa di kabupaten Pemalang yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa serentak ini, yaitu:

  1. Desa Kelangdepok, Kec. Bodeh, pada tanggal 17 Mei 2022
  2. Desa Warungpring, Kec. Warungpring, pada tanggal 18 Mei 2022
  3. Desa Karangsari, Kec. Pulosari, pada tanggal 19 Mei 2022
  4. Desa Ujunggede, Kec. Ampelgading, pada tanggal 20 Mei 2022
  5. Desa Jebed Utara, Kec. Taman, pada tanggal 21 Mei 2022
  6. Desa Kertosari, Kec. Ulujami, pada tanggal 23 Mei 2022
  7. Desa Pegundan, Kec. Petarukan, pada tanggal 25 Mei 2022
  8. Desa Banjaranyar, Kec. Randudongkal, pada tanggal 27 Mei 2022
  9. Desa Bodas, Kec. Watukumpul, pada tanggal 28 Mei 2022
  10. Desa Beluk, Kec. Belik, pada tanggal 30 Mei 2022
  11. Desa Jatirejo, Kec. Ampelgading, pada tanggal 31 Mei 2022

Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan di Balai Desa dan dihadiri oleh sejumlah narasumber, yaitu Kepala Dinpermasdes Kabupaten Pemalang, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, dan Sub Koordinator Pengembangan Aparatur Desa, anggota Komisi A DPRD, Camat, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga lembaga dan tokoh masyarakat dari masing-masing desa. 

Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa di Desa Ujunggede.

Bapak Suhirman, S.Sos., M.Si, selaku Kepala Dinpermasdes Kabupaten Pemalang memaparkan terkait poin-poin dari Permendagri, Pergub dan Perbub yang menjadi landasan hukum dari diselenggarakannya Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Pemalang, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan karena masih dalam situasi pandemi.

Selain itu, beliau juga menerangkan terkait dengan proses Pemilihan Kepala Desa, mulai dari syarat dan hak bagi calon pemilih, syarat bagi calon kepala desa yang akan maju, waktu dan pelaksanaan pemungutan suara hingga perhitungan suara serta prinsip dasar dalam menyelenggarakan pemilihan umum, yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.

Sambutan Kepala Dinpermasdes, Bapak Suhirman dalam acara Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa.

Adapun tahapan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa dibagi menjadi 4, yaitu:

  1. Tahap Persiapan, 
  2. Tahap pencalonan,
  3. Tahap Pelaksanaan Pemungutan Suara, dan
  4. Tahap Penetapan 

“Harapan kami, penyelenggaraan pemilihan kepala desa dapat berjalan dengan lancar sebagai sarana pesta demokrasi, jangan jadikan pemilihan kepala desa ini sebagai ajang untuk memecah belah persaudaraan” ungkap Bapak Suhirman, S.Sos., M.Si.

Selanjutnya, dari anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang juga menjelaskan, bahwa kehadirannya dalam sosialisasi pemilihan kepala desa ini merupakan sebuah bentuk dari fungsi pengawasan yang meliputi penganggaran, tahap persiapan, pencalonan, pelaksanaan hingga penetapan, untuk ikut serta mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Pemalang Tahun 2022, dapat berjalan dengan tertib dan aman. Sehingga hasil yang didapat pun dapat bermanfaat bagi semua pihak, khususnya untuk masyarakat desa itu sendiri.

Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa

Teknis Pelaksanaan Pilkades disampaikan oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Bapak Wendy Resnu Pratama, S.STP dan dilanjutkan oleh Bapak Hersis Nur Cahya, S.IP selaku Sub Koordinator Pengembangan Aparatur Desa mengenai materi syarat pemilih dan calon kepala desa.

Melalui sosialisasi ini juga diharapkan dapat memberi wawasan bagi masyarakat dan para bakal calon yang akan maju menjadi calon Kepala Desa dan bertujuan untuk menyebarkan informasi mengenai tahapan pemilihan kepala desa, agar seluruh pemangku kepentingan dapat mengetahui sekaligus memahami peran dan tugasnya masing-masing dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober Tahun 2022 mendatang secara serentak.

Adapun kegiatan Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022 yang dilaksanakan di 11 desa tersebut dapat berjalan dengan aman, dan lancar sesuai dengan harapan Pemerintah Kabupaten Pemalang dan masyarakat.

Penulis : Aprilia Anisa Putri, Mahasiswa Amikom Yogyakarta.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *