Berita

Rapat Kordinasi Persiapan Pengangkatan Perangkat Desa Tahun 2023

PEMALANG – Rabu, (15/02/23) bertempat di Alua Berdaya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Dinpermasdes) menyelenggarakan kegiatan Rapat Kordinasi Persiapan Pengangkatan Perangkat Desa Tahun 2023. Dipimpin langsung oleh Kepala Dinpermasdes yang didampingi oleh Kepala Bidang Pemerintah Desa serta peserta dari perwakilan kecamatan dan pemerintah desa yang akan penyelenggarakan Pengangkatan Perangkat Desa Tahun 2023.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa selaku pembina desa berpesan agar dalam penyelenggarakan Pengangkatan Perangkat Desa Tahun 2023 dilakukan dengan akuntabel, transparan dan menjunjung nilai sportifitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Persyaratan Umum :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat
  3. Berusia 20 (dua puluh ) tahun sempai dengan 42 (empat puluh dua) tahun
  4. Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.

Persyaratan Administrasi :

  1. Foto Copy KTP yang dilegalisir
  2. Surat Pernyataan bertaqwa kepada Tuhan YME yang dibuat oleh YBS bermaterai Rp 10.000,-
  3. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, UUD’45, Mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh  YBS bermaterai Rp 10.000,-
  4. Fotokopi Ijazah Pendidikan dari Tingakat Dasar s.d Ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh Pejabat yang berwenang atau surat pernyataan dari Pejabat yang berwenang
  5. Fotokopi Akte Kelahiran yang dilegalisir
  6. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Puskesmas atau Dokter Pemerintah
  7. Berkelakuan baik dibuktikan dengan surat dari Kepolisian
  8. Surat Permohonan menjadi Perangkat Desa yang dibuat oleh YBS bermaterai Rp 10.000,-
  9. Surat Pernyataan sanggup bertempat tinggal dan berdomisili di desa setempat setelah dilantik.

Persiap diri kalian untuk mengabdi di Desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *