Visi dan Misi

Visi dan Misi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kabupaten Pemalang mengacu kepada Visi dan Misi Bupati Pemalang sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025. Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 merupakan bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pemalang sekaligus sebagai landasan akselerasi dan penyesuaian terhadap program prioritas Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030. Visi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pemalang terpilih yang selanjutnya menjadi Visi Pembangunan Kabupaten Pemalang yaitu: “PEMALANG BERCAHAYA – Bersih, Cakap, Handal, Mulya”.

Dalam rangka mewujudkan visi pembangunan tersebut maka dirumuskan misi pembangunan yaitu:

  1. Resik: menciptakan budaya dan lingkungan yang bersih.
  2. Hijau: meningkatkan Kabupaten Pemalang yang sejuk dan nyaman melalui industri hijau yang berkelanjutan.
  3. Apik: meningkatkan Kabupaten Pemalang sebagai wilayah yang dikelola dengan baik dan ramah.
  4. Peduli: meningkatkan pemerintahan yang kuat, cerdas, peduli dan milik semua lapisan masyarakat.
  5. Silaturahmi: meningkatkan masyarakat yang rukun, guyub, gotong royong,tepa selira dan sejahtera.
  6. Organisatoris: meningkatkan Pemerintahan yang tertib, terstruktur, sistematis, melayani dan mengayomi.
  7. Digitalisasi: memanfaatkan teknologi informasi dan perkembangannya dalam memajukan kualitas masyarakat yang memiliki daya saing tinggi untuk menjadi generasi yang pintar. Ikhlas: menghadirkan kembali kehidupan spiritual, kearifan, bahasa dan budaya lokal masyarakat Pemalang untuk semua kalangan.
  8. Ikhlas: menghadirkan kembali kehidupan spiritual, kearifan, bahasa dan budaya lokal masyarakat Pemalang untuk semua kalangan.