Berita

Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Mekar Sembodo Tahun2022 Desa Bojongnangka

PEMALANG – Selasa, (14/02/23) bertempat di Balai Desa Bojongnangka, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintah Desa yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi, Kerjasama Desa dan Kelembagaan Masyarakat Sosial Budaya diundang sebagai narasumber pada kegiatan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Mekar Sembodo Tahun2022 Desa Bojongnangka.

Dalam materinya, Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi, Kerjasama Desa dan Kelembagaan Masyarakat Sosial Budaya Bapak Budi Utomo menjelaskan bahwa kegiatan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa adalah implementasi dari amanat peraturan pemerintah nomer 11 tahun 2021 tentang BUM Desa.

Dimana setiap penyelenggara dan pelaksana BUMDesa wajib melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa baik itu Perencanaan program kerjaBUMDesa maupun Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa. Hal tersebut merupakan bentuk dari transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program kerja kepada berbagai pihak.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *