Berita

Dinpermasdes Menghadiri Musyawarah Desa Pelaporan Rugi Laba BUMDesa Semesta Insan Mekar Desa Serang

PEMALANG – Rabu, (01/02/23) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi, Kerjasama Desa dan Kelembagaan Masyarakat yang mewakili Kepala Dinpermasdes kabupaten Pemalang menghadiri

Peserta Musyawarah Desa Pelaporan Rugi Laba BUMDesa Semesta Insan Mekar Desa Serang

. Kegiatan dilaksanakan pada pukul 19.30 Wib di Pendopo Balai Desa Serang kecamatan Petarukan kabupaten Pemalang.

Kegiatan Musyawarah Desa Pelaporan Rugi Laba BUMDesa Semesta Insan Mekar Desa Serang merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program kerja BUMDesa Semesta Insan Mekar Desa Serang kepada berbagai pihak seperti Kepala Desa, Pemerintah Desa, BPD, LKMD, PKK dan masyarakat desa.

 

Kegiatan Musyawarah Desa Pelaporan Rugi Laba BUMDesa Semesta Insan Mekar Desa Serang juga sebagai wujud implementasi amanat peraturan pemerintah nomer 11 tahun 2021 tentang BUMDesa. PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2021 oleh Presiden Republik Indonesia, dan Diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2021 Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *