Berita

DIALOG INTERAKTIF PERCEPATAN PEMBANGUNAN DESA MELALUI PROGRAM TNI MANUNGGAL MEMBANGUN DESA (TMMD)

  1. Bagaimana kabar Dinpermasdes Kabupaten Pemalang dan apa yang anda sedang kerjakan saat ini ?

 

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang di singkat DINPERMASDES sebagai salah satu lembaga teknis daerah dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang. Di dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Salah satu kegiatan Dunpermasdes di tahun 2022 adalah Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) merupakan salah satu bentuk kegiatan dari Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam membangun Desa yang dilaksanakan oleh Dinpermasdes Kabupaten Pemalang dengan Instansi terkait Tingkat Kabupaten Pemalang khususnya dengan jajaran KODIM 0711/ Pemalang dalam rangka percepatan pembangunan Desa.

 

  1. Terkait dengan kegiatan TMMD Tahun 2022, apa keterlibatan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam kegiatan ini ?

 

Keterlibatan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam kegiatan TMMD tahun 2022 yaitu penetapan rencana kegiatan TMMD pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sehingga didukung dengan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2022 sekaligus sinkronisasi rencana kegiatan yang juga telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022.

 

Penetapan rencana kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ini karena TMMD merupakan sebagai bagian dari pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan yang diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat kurang mampu. Dukungan pemenuhan kebutuhan masyarakat secara konkrit melalui TMMD yaitu dalam bentuk sarana dan prasarana fisik di pedesaan dalam rangka mempermudah akses bagi masyarakat dalam pengembangan usaha ekonomi produktif maupun aktivitas sosial masyarakat, dengan TMMD ini juga sangat mendukung keberdayaan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah dengan memperhatikan dan memahami nilai-nilai sosial budaya masyarakat setempat sehingga dalam pelaksanaan TMMD mendapat dukungan dan partisipasi dari masyarakat.

 

  1. Dimana saja lokasi Kegiatan TMMD Tahun 2022 ?

 

Berdasarkan RKO (Rencana Kerja Operasinal) Pelaksanaan TMMD Kabupaten Pemalang Tahun 2022 lokasi sebagai berikut :

  1. TMMD Reguler 113 di Desa Pegiringan Kec. Bantabolang

Telah dilaksanakan pada tanggal 11 Mei s/d 9 Juni 2022 dengan sasaran kegiatan :

  • Sasaran Fisik :   Pembangunan jalan baru Desa Pegiringan Kec. Bantarbolang menuju Desa Mangli Kec. Randudongkal sepanjang 1670×3 m beserta fasilitas pelengkap jalan.
  • Sasaran Non Fisik : Penyuluhan Penanggulangan Bencana, Stunting, Pelayanan KB, Hukum Terpadu, Penyakit Ternak, Wawasan Kebangsaan dan Administrasi Kependudukan.

 

  1. TMMD Sengkuyung II di Desa Randudongkal Kec. Randudongkal

Rencana sasaran kegiatan :

  • Sasaran Fisik :   Pembangunan jalan pertanian dan talud sepanjang 750 m
  • Sasaran Non Fisik : Penyuluhan Penanggulangan Bencana, Stunting, Pelayanan KB, Hukum Terpadu, Penyakit Ternak, Wawasan Kebangsaan dan Administrasi Kependudukan.

 

  1. TMMD Sengkuyung III di Desa Cibelok Kec. Taman

Rencana sasaran kegiatan :

  • Sasaran Fisik :   Peningkatan jalan pertanian Desa Cibelok Kec. Taman menuju Desa Saradan Kec. Pemalang sepanjang 700 m beserta fasilitas pelengkap jalan.
  • Sasaran Non Fisik : Penyuluhan Penanggulangan Bencana, Stunting, Pelayanan KB, Hukum Terpadu, Penyakit Ternak, Wawasan Kebangsaan dan Administrasi Kependudukan.

 

  1. Apa peran dan tugas Dinpermasdes Kabupaten Pemalang dalam kegiatan TMMD Tahun 2022 ?

 

Peran dan tugas Dinpermasdes Kabupaten Pemalang dalam kegiatan TMMD yaitu memfasiltiasi keterpaduan program kegiatan antar Departemen, OPD, Instansi dari berbagai tingkatan Pemerintahan baik Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten dalam kerangka pembangunan daerah. Karena secara teknis operasional TMMD, merupakan program kebersamaan seluruh potensi dan pelaku pembangunan yakni TNI/POLRI, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Pemangku Kepentingan (Stakholder), pelaku pembangunan, Organisasi Masyarakat serta Masyarakat penerima manfaat program. Dinpermasdes Kabupaten Pemalang juga memfasilitasi dalam teknis administrasi dukungan anggaran dari APBD baik Provinsi Jawa Tengah maupun APBD Kabupaten Pemalang.

 

  1. Sebagai Dinas Pemberdayaan Masyarakat, apa saja yang akan dilaksanakan terkait kegiatan TMMD Tahun 2022 ?

 

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinpermasdes Kabupaten Pemalang dalam TMMD Sengkuyung ini antara lain :

  1. Menyusun Rencana Kerja OPD khususnya pelaksanaan kegiatan TMMD sebagai tindak lanjut Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang ada.
  2. Melakukan koordinasi dengan OPD terkait dalam menyampaikan usulan alokasi anggaran kegiatan TMMD dari APBD Kabupaten Pemalang.
  3. Bersama OPD terkait dan KODIM 0711/Pemalang menyusun Rencana Pelaksanaan TMMD dalam bentuk RKO/Proposal yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bappeda Provinsi Jawa Tengah yang sekaligus bahan rapat koordinasi di tingkat Provinsi.
  4. Memfasilitasi rapat koordinasi dengan Dinas/Instansi terkait dan KODIM 0711/ Pemalang dalam menyusun rangkaian kegiatan dalam TMMD
  5. Memfasilitasi dukungan anggaran kegiatan TMMD mulai dari rapat-rapat koordinasi, upacara pembukaan/penutupan dan pelaporan pelaksanaan TMMD.

 

 

 

  1. Dalam Kegiatan TMMD Tahun 2022, apa bentuk keterlibatan Dinpermasdes Kabupaten Pemalang, baik pada kegiatan Fisik maupun Non Fisik?

 

Keterlibatan Dinpermasdes Kabupaten Pemalang dalam kegiatan TMMD dengan sasaran Fisik yaitu menggerakkan partisipasi masyarakat di lokasi TMMD dalam bentuk gotong royong masyarakat berupa tenaga kerja masyarakat sehingga hasil fisik TMMD dapat dirasakan oleh masyarakat dan ikut memiliki hasilnya.

Sedangkan dalam kegiatan Non Fisik, Dinpermasdes Kabupaten Pemalang mengkoordinasikan program kegiatan dari Dinas/Instansi di Kabupaten Pemalang untuk disinergikan dengan pelaksanaan TMMD.

 

  1. Untuk kegiatan TMMD Tahun 2022, berapa anggaran yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk memback up kegiatan TMMD ?

 

Anggaran yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk memback up kegiatan TMMD sebesar Rp. 837.000.000,-

 

  1. Dalam menentukan lokasi TMMD, apakah Dinpermasdes Kabupaten Pemalang ikut berperan atau memang sudah ditentukan oleh KODIM atau Pemerintah Kabupaten Pemalang sendiri ?

 

Dalam penentuan lokasi TMMD yaitu mendasari hasil MUSRENBANG Kabupaten Pemalang yang selanjutnya disinkronisasikan melalui rapat koordinasi dengan program kegiatan yang akan dilaksanakan dari OPD tingkat Kabupaten Pemalang dan Instansi terkait dengan difasilitasi oleh Bappeda Kabupaten Pemalang serta memperhatikan usulan dari jajaran diwilayah (Camat dan Danramil)

 

  1. Adakah kendala atau hambatan selama ikut memback up kegiatan TMMD selama ini ?

 

Dalam memback up kegiatan TMMD,  Dinpermasdes Kabupaten Pemalang tidak mengalami hambatan maupun kendala. Hal ini karena OPD terkait maupun dari jajaran KODIM 0711/Pemalang sangat kooperatif dalam melaksanakan tugas fungsinya masing-masing sehingga dalam pelaksanaan TMMD dapat berjalan lancar sesuai renc

 

 

 

  1. Apa pesan atau himbauan Dinpermasdes Kabupaten Pemalang, agar kegiatan TMMD ini mendapat dukungan dari masyarakat ?

Pesan atau himbauan dari Dinpermasdes Kabupaten Pemalang kepada masyarakat dalam pelaksanaan TMMD yaitu agar masyarakat di lokasi TMMD untuk terus menggelorakan kembali kegotong royongan masyarakat dalam mendukung kegiatan fisik TMMD Sengkuyung sedangkan dalam kegiatan non fisik, agar masyarakat agar betul-betul memanfaatkan program kegiatan non fisik baik penyuluhan, pembinaan, pelatihan dan pelayanan dari masing-masing OPD terkait untuk menambah wawasan pengetahuan anggota masyarakat.

Dialog dengan nama program Talk Show Jelajar OPD ini disiarkan langsung oleh Radio Suara Widuri, Selasa 19 Juli 2022 pukul 10.00 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *