Berita

Sosialisasi Bang Deja Oleh Kejaksaan Negeri Pemalang Dengan Dinpermasdes

PEMALANG – Bertempat di Pendopo Kecamatan Belik, Kejaksaan Negeri Pemalang berkolaborasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang menyelenggarakan kegiatan BangDeja (Mbangun Desa Bareng Jaksa) sebagai bentuk upaya pembinaan dan monitoring pengelolaan keuangan desa disetiap kecamatan pada Kamis, (12/10/23).

BangDeja (Mbangun Desa Bareng Jaksa) diharapkan dapat mendorong semakin patuh dan taat asas pengelolaan keuangan desa, mendasari pada ketentuan peraturan perundang -undangan yang berlaku.

Pengelolaan keuangan desa merupakan hal mutlak yang wajib dipenuhi oleh desa. Sekecil apapun belanja/ pengeluaran, maka hal itu harus dapat dipertanggung jawabkan oleh para Kepala Desa agar selalu mempedomani asas akuntabilitas tata kelola keuangan desa.

Tentunya Pemerintah Desa juga harus adaptif dan cepat menyesuaikan dengan perubahan tersebut. Inilah yang harus dijadikan motivasi oleh para Kepala Desa dan perangkatnya, agar selalu siap menerima dan melaksanakan amanat dari dinamisnya sebuah regulasi.

Peran Dinpermasdes sebagai perwakilan dari pemerintah kabupaten Pemalang dalam hal ini mendukung kegiatan ini dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, fasilitasi dengan optimal agar pelaksanaan kegiatan ini di 14 kecamatan dapat terlaksana.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *