Berita

Sosialisasi Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Tahun 2023

PEMALANG – Senin, (13/03/23) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Dinpermasdes) membuka acara sosialisasi Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Tahun 2023. Aapun peserta yang hadir yaitu Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-kabupaten Pemalang. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Kecamatan masing-masing.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,  Desa diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengurus  kewenangannya sesuai dengan kebutuhan dan prioritas Desa dengan  mempertimbangkan kemampuan keuangan Desa yang berasal dari  berbagai sumber pendapatan Desa.

Selanjutnya sesuai dengan Pasal 72 ayat (1) Undang-Undang Nomor  6 Tahun 2014 tentang Desa, diatur bahwa ADD merupakan salah satu  sumber pendapatan Desa yang dapat digunakan untuk mendanai kegiatan  yang menjadi kewenangan Desa.

Guna mendukung tertib dan lancarnya perencanaan, pelaksanaan,  pelaporan, dan pertanggungjawaban kegiatan ADD, maka perlu  menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun 2023 yang tertuang pada Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun 2023

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *