Berita

PROGRAM INOVASI DESA DILUNCURKAN DI KABUPATEN PEMALANG

PEMALANG – RABU ( 7 / 11 )

Dinpermasdes Kabupaten Pemalang  melaksanakan Pelatihan  Tim Pelaksana Kegiatan Program Inovasi Desa Kabupaten Pemalang 2018 bertempat di Winner Primier Hotel Pemalang (7/11-2018). Pelatihan diikuti oleh  112 orang yang terdiri dari 1 orang Kasi PMD se Kabupaten Pemalang dan Tim Pelaksana Inovasi Desa sebanyak masing-masing 7 orang dari 14 Kecamatan se Kabupaten Pemalang. Menurut Tutuko Raharjo sebagai Kepala Dinas Permasdes Kabupaten Pemalang melalui Kepala Bidang Pembangunan, Informasi dan Pengembangan Kawasan Perdesaan, Waluyo, menyatakan bahwa dengan pelatihan ini diharapkan Pelaksana Inovasi Desa (PID) dapat meningkat kapasitasnya dalam melaksanakan Program Inovasi Desa.

Program Inovasi Desa (PID) merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mewujudkan agenda Nawa Cita dalam RPJMN 2015-2019. PID dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas desa sesuai UU No.6/2014 tentang Desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas agar dapat meningkatkan produktivitas rakyat dan kemandirian ekonomi serta mempersiapkan pembangunan sumber daya yang memiliki daya saing.  Peningkatan kapasitas desa dilakukan melalui kegiatan Pengelolaan Pengetahuan Inovasi Desa (PPID) dengan fokus pada bidang Pengembangan Ekonomi Lokal dan Kewirausahaan, Pengembangan Sumberdaya Manusia dan Infrastruktur Desa.

Ada 2 komponen utama dalam PID, yaitu : Pertama, Pengelolaan Pertukaran Pengetahuan dan Inovasi Desa, yaitu kegiatan penyebarluasan praktek pembangunan inovatif dengan tujuan memberikan inspirasi kepada desa untuk memperbaiki kualitas perencanaan Desa. Kedua, Penyediaan Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD), yang bertujuan agar desa-desa mendapatkan jasa layanan teknis secara lebih berkualitas dari lembaga profesional.  PPID dan P2KTD merupakan komponen penting PID yang berperan membantu desa dalam mewujudkan komitmen replikasi inovasi desa, baik dalam perencanaan maupun dalam pelaksanaan pembangunan desa.

Implementasi dari PID yaitu dalam upaya pengelolaan pertukaran pengetahuan dan inovasi desa, maka di Kabupaten Pemalang direncanakan akan dilakukan Bursa Inovasi Desa pada tanggal 22 Nopember 2018 bertempat di Gedung Serba Guna Pemalang. (Diolah : pid.1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *