Berita

Pembinaan Asistensi BUMDes di Desa Bojongnangka

Dinpermasdes – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) selama ini diharapkan menjadi salah satu penggerak perekonomian diwilayah perdesaan. UU Desa memberikan payung hukum atas BUMDes sebagai pelaku ekonomi, yang mengelola potensi desa secara kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa. Dalam mengelola BUMDes tentu dibutuhkan kompetensi yang memadai dari sumber daya manusia yang ada di desa.

Bertempat di balai desa Bojongnangka kecamatan Pemalang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa kabupaten Pemalang melakukan kegiatan Pembinaan Asistensi Pengelolaan Manajemen BUMDes. Hadir sebagai narasumber dari BPKP Provinsi Jawa Tengah dengan peserta dari 12 BUMDes dan 3 BUMDesMa. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari pada 29 dan 30 Maret 2022.

Melalui kegiatan Pembinaan Asistensi Manajemen Pengelolaan BUMDes yang dilaksanakan di balai desa Bojongnangka maka, diharapkan para pengelola BUMDes dapat mengelola BUMDesnya secara profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *