Berita

Dinpermasdes Mengadakan Rapat Koordinasi terkait Fasilitasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

PEMALANG – Kamis, (5/10/23) bertempat di Aula Berdaya Bersama Plt. Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang, Bapak Triyatno Yuliharso memimpin Rapat Koordinasi terkait Fasilitasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang dihadiri oleh Inspektorat, Bagian Hukum Sekda dan TAPEM, PMD dari semua Kecamatan di Kabupaten Pemalang.

Tata Kelola Pemerintah Desa yang baik adalah pengelolaan Pemerintah Desa yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan kesetaraan/ kewajaran serta berpegang teguh pada aturan dan prosedur yang berlaku. Oleh karena itu, penyelenggara Pemerintah Desa harus menguasai tata Kelola Pemerintah Desa agar membantu meringankan tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa di bidang Administrasi.

Dijelaskan juga bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah memberi kewenangan yang luas bagi Desa untuk mengurus tata pemerintahnya sendiri dan melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *