Dinpermasdes Mengadakan Kegiatan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan
PEMALANG – Jum’at, (29/09/23) bertempat di Aula Berdaya, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Pemalang, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Dinpermasdes) dan Inspektorat Kabupaten Pemalang Mengadakan Kegiatan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa Jrakah dan Mendelem.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kabag Hukum Setda Kab. Pemalang, Camat Taman, Camat Belik. Pemeriksaan AMJ (Akhir Masa Jabatan) kepada Kepala Desa Jrakah dan Kepala Desa Mendelem dilakukan baik karena masa jabatan yang berakhir ataupun mengundurkan diri karena alasan tertentu.
Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan (AMJ) sebagai bentuk kewajiban pertanggungjawaban setiap Kades pada saat masih menjabat.