Desa Bojongnangka Menerima Penghargaan Sebagai Desa Anti Korupsi
Berita

Desa Bojongnangka Menerima Penghargaan Sebagai Desa Anti Korupsi

PEMALANG – Desa Bojongnangka Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang menerima penghargaan dari KPK RI sebagai Desa Anti Korupsi tahun 2023 yang diterima oleh Wahmu selaku Kepala Desa Bojongnangka didampingi Mansur Hidayat Bupati Pemalang, Plt Dinpermasdes serta beberapa OPD terkait.

Penyerahan penghargaan ini berdasarkan pada penilaian berdasarkan 3 trisula yakni pendidikan, pencegahan, dan penengakan hukum, yang mana ketiganya harus dilakukan secara masif dimana desa Bojongnangka mendapat nilai 97 poin.

“Desa Bojongnangka terpilih menjadi Desa Anti Korupsi mewakili Jawa Tengah beserta 3 desa lainnya yaitu desa Sraten Kabupaten Semarang, Desa Sijenggung Kabupaten Banjarnegara dan Desa Maos Lor Kabupaten Cilacap yang bertepatan dengan Launching Desa Anti Korupsi di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sipaku Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur” Plt Kepala Dinpermasdes.

“Penghargaan Desa Anti Korupsi yang diberikan kepada Desa Bojongnangka diharapkan mampu mendorong desa lainnya di Pemalang untuk meningkatkan integritasnya dalam menjalankan roda pemerintah desa. Perlu diketahui juga di Pemalang juga dibentuk 14 Desa percontohan sebagai Desa Anti Korupsi” tambahnya.

Untuk dapat menjadi Desa Anti Korupsi perlu peran serta masyarakat, Pemerintah Daerah dan KPK hanya mendorong, desa lah yang akan bekerja, mau tidak mau untuk menjadi Desa Anti Korupsi. Karena Desa ini tingkat terkecil di pemerintahan, maka di tingkat atas maupun bawah dapat pemahaman yang sama terkait pencegahan korupsi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *