Pemeriksaan Pekerjaan Fisik di Desa
Pemalang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah melaksanakan kegiatan pemeriksaan sampling terhadap pekerjaan fisik di sejumlah Desa penerima bantuan keuangan /BKKD di Kabupaten Pemalang. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Pemeriksaan dilakukan secara langsung di lokasi kegiatan guna memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, serta realisasi fisik di lapangan dengan dokumen administrasi yang telah disusun oleh pemerintah desa.
Tim BPK didampingi oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Pemalang, termasuk unsur Inspektorat Daerah, Dinpermasdes, serta Kecamatan dan Pemerintah Desa setempat.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan terhadap beberapa item pekerjaan fisik, seperti pembangunan infrastruktur desa pemeliharan/peningkatan jalan yang didanai dari Bantuan Keuangan bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa.
Selain pemeriksaan fisik, tim juga melakukan klarifikasi terhadap dokumen pendukung, antara lain Rencana Anggaran Biaya (RAB), laporan pertanggungjawaban (LPj), serta dokumen administrasi lainnya guna memastikan tertib administrasi dan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan.
Perwakilan tim pendamping menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan di desa telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik dari aspek teknis maupun administratif.
“Kegiatan pemeriksaan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan pembangunan desa serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan desa,” ujarnya.
Pemerintah desa menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk memberikan data serta informasi yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Dengan adanya pemeriksaan sampling ini, diharapkan seluruh pemerintah desa dapat terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan, sehingga pembangunan desa dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

