Pulosari, 19 Oktober 2025 — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang melaksanakan kegiatan sosialisasi rancangan program “Jembatan Desa” (Jejaring Multi Pihak Bangun Tata Kelola Kawasan Perdesaan) beserta rancangan Peraturan Bupati Pemalang dan surat edaran terkait implementasinya. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Pulosari serta perwakilan perangkat desa.
Acara yang digelar di aula Kecamatan Pulosari ini dibuka dengan pemaparan dari perwakilan Dinpermasdes Kabupaten Pemalang mengenai latar belakang dan arah kebijakan Jembatan Desa sebagai strategi pembangunan kawasan perdesaan yang inklusif dan berkelanjutan melalui kolaborasi multipihak. Program ini bertujuan mengintegrasikan kebijakan, data, dan aksi antar pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, akademisi, media, masyarakat, dan kelompok rentan untuk memperkuat tata kelola pembangunan desa.
Dalam paparannya, narasumber menjelaskan bahwa implementasi Jembatan Desa akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari Kecamatan Pulosari sebagai lokasi pilot project. Selanjutnya, pengembangan akan diarahkan ke kawasan agrobisnis di Kecamatan Belik dan Taman, hingga replikasi di seluruh desa potensial di Kabupaten Pemalang. Melalui pendekatan jejaring multipihak ini, diharapkan dapat memperkuat kapasitas kepemimpinan desa, menciptakan lapangan kerja berbasis potensi lokal, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Usai pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara tim Dinpermasdes dan para kepala desa. Dalam sesi ini, para kepala desa menyampaikan berbagai masukan, kendala lapangan, dan peluang sinergi antar desa untuk mendukung keberhasilan implementasi program Jembatan Desa.
Melalui forum sosialisasi dan diskusi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah desa dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pembangunan desa yang kolaboratif, inovatif, dan berkelanjutan menuju Pemalang yang Bersih, Cakap, Handal, dan Mulya.

