Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinpermasdes) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa se-Kabupaten Pemalang ke-II Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi sekaligus sarana komunikasi strategis antara Pemerintah Daerah dengan seluruh Kepala Desa, guna memperkuat sinergi pembangunan dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat desa.
Acara yang dihadiri oleh Bupati Pemalang, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, serta seluruh Kepala Desa ini berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan semangat membangun. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa desa memiliki peran sentral sebagai ujung tombak pembangunan. Oleh karena itu, koordinasi dan konsistensi dalam menjalankan program menjadi hal penting agar seluruh kebijakan pemerintah dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat desa.
“Pemerintah Desa adalah garda terdepan pelayanan kepada masyarakat. Maka dari itu, koordinasi dan komunikasi harus terus diperkuat, agar setiap program yang direncanakan pemerintah dapat berjalan searah dan memberi manfaat nyata bagi seluruh warga,” ujar Bupati.
Rakor ke-II ini tidak hanya berfokus pada evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan desa tahun sebelumnya, tetapi juga membahas arah kebijakan strategis tahun 2025. Beberapa isu utama yang menjadi perhatian antara lain: penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, peningkatan kapasitas aparatur desa, pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem digitalisasi pelayanan publik, serta optimalisasi pengelolaan Dana Desa agar lebih tepat sasaran dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.
Dalam diskusi yang berlangsung, para Kepala Desa juga diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta berbagi pengalaman dalam mengelola pemerintahan desa masing-masing. Hal ini menjadi penting agar muncul gagasan inovatif dan solusi praktis terhadap berbagai tantangan yang dihadapi desa, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan ekonomi lokal, hingga penguatan ketahanan sosial masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa juga menyampaikan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik di desa.
“Kita ingin seluruh desa di Kabupaten Pemalang mampu memanfaatkan teknologi digital untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung visi Pemalang yang Resih, Hijau, dan Apik,” jelasnya.
Selain itu, dalam sesi diskusi, para Kepala Desa diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta berbagi pengalaman dalam mengelola pemerintahan desa masing-masing. Hal ini menjadi forum penting agar muncul gagasan inovatif dan solusi praktis terhadap berbagai tantangan yang dihadapi desa, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan ekonomi lokal, hingga penguatan ketahanan sosial masyarakat.
Melalui Rakor Kepala Desa se-Kabupaten Pemalang ke II ini, diharapkan terjalin komitmen bersama untuk mewujudkan desa yang lebih mandiri, berdaya saing, serta mampu berkontribusi terhadap pencapaian misi Kabupaten Pemalang yang “Resih, Hijau, dan Apik”. Rapat koordinasi ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi, sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan harmonis, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Pemalang.
