Dinpermasdes Pemalang Hadiri Forum Implementasi PBJ Desa

Solo – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang menghadiri Forum Implementasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Desa Tahun 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (9/7/2026) di Hotel Multazam Solo, Kabupaten Sukoharjo.

Forum tersebut diikuti oleh perwakilan dari seluruh kabupaten se-Jawa Tengah sebagai upaya memperkuat implementasi pengadaan barang/jasa desa melalui pemanfaatan sistem E-Purchasing, sekaligus mendukung transformasi digital tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Peserta yang hadir merupakan unsur perangkat daerah dari masing-masing kabupaten, meliputi Bagian Administrasi Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), Inspektorat Daerah, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinpermasdes).

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 sebagai piloting lanjutan implementasi E-Purchasing PBJ Desa, sehingga diharapkan seluruh pemerintah kabupaten memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pelaksanaan, pendampingan, pengawasan, hingga tata kelola pengadaan barang dan jasa di desa.

Dalam forum tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai arah kebijakan digitalisasi pengadaan barang/jasa desa, strategi optimalisasi pemanfaatan katalog elektronik, serta penguatan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola PBJ yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Keikutsertaan Dinpermasdes Kabupaten Pemalang merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam mendukung transformasi digital penyelenggaraan pemerintahan desa, sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui forum ini diharapkan implementasi E-Purchasing pada pengadaan barang/jasa desa di Kabupaten Pemalang dapat semakin optimal, sehingga pelaksanaan program pembangunan desa, termasuk yang bersumber dari Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026, dapat berjalan lebih tertib, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat desa.

Scroll to Top