Rakor Dinas Pemkab Pemalang Bahas Kesiapan Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026

PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dinas Periode September 2026 di Gedung Sasana Bhakti Pemalang, Selasa (15/9/2026). Salah satu agenda penting yang dibahas dalam rakor tersebut adalah kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Pemalang.

Rakor dibuka oleh Plt. Bupati Pemalang, Nurkholes, S.H.,M.Si, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, para Staf Ahli Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, perwakilan unsur Muspida, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dalam arahannya, Plt. Bupati Pemalang menekankan pentingnya koordinasi dan kesiapan seluruh unsur terkait dalam menghadapi pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026. Pelaksanaan Pilkades merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga seluruh tahapan perlu dipersiapkan dan dilaksanakan secara tertib, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan mengenai Pilkades Serentak mencakup kesiapan pemerintah daerah dan perangkat daerah terkait dalam mendukung seluruh tahapan penyelenggaraan, termasuk koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa. Sinergi antarpihak diperlukan agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai jadwal, tertib, transparan, dan kondusif.

Rakor juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dan unsur terkait dalam menghadapi berbagai kebutuhan dan potensi permasalahan yang dapat muncul selama pelaksanaan Pilkades Serentak.

Pemerintah Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Pilkades Serentak Tahun 2026 agar dapat terlaksana dengan baik, aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui rakor tersebut, diharapkan seluruh perangkat daerah dan unsur terkait memiliki pemahaman serta langkah yang selaras dalam mendukung pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Pemalang, sehingga proses pemilihan kepala desa dapat berlangsung secara lancar dan memberikan kepastian bagi masyarakat desa.

Scroll to Top