Pemalang – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pemalang terus mematangkan kesiapan dukungan pembiayaan bagi desa-desa penyelenggara. Sebanyak 173 desa se-Kabupaten Pemalang mengikuti rapat koordinasi persiapan penyaluran bantuan keuangan untuk pendampingan Pilkades, Senin (7/9/2026), yang dilaksanakan dalam dua cluster wilayah, yakni Pantura pada pagi hari dan wilayah Punggung pada siang hari.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang sebagai bagian dari rangkaian persiapan penyelenggaraan Pilkades Serentak Tahun 2026.
Kegiatan diikuti oleh Sekretaris Desa dari desa-desa penyelenggara Pilkades serta Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan. Pembagian kegiatan dalam dua cluster dilakukan untuk memastikan proses koordinasi dapat berlangsung secara efektif sekaligus memberikan ruang yang cukup bagi pemerintah desa dan kecamatan untuk memperoleh penjelasan secara menyeluruh.
Cluster pertama dilaksanakan pada pagi hari dengan peserta dari desa-desa di wilayah pantura, sedangkan cluster kedua dilaksanakan pada siang hari dengan peserta dari desa-desa di wilayah punggung.
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah hal strategis berkaitan dengan persiapan penyaluran bantuan keuangan untuk pendampingan Pilkades, mulai dari kesiapan administrasi, mekanisme penyaluran, ketentuan penggunaan anggaran, hingga aspek pertanggungjawaban.
Koordinasi ini juga dimaksudkan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa agar seluruh tahapan penyaluran bantuan keuangan dapat dipersiapkan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dinpermasdes Kabupaten Pemalang menekankan pentingnya peran kecamatan dalam melakukan fasilitasi dan koordinasi kepada pemerintah desa, khususnya dalam memastikan kelengkapan dokumen dan persyaratan yang diperlukan sebelum bantuan keuangan disalurkan.
Sementara itu, pemerintah desa diharapkan segera menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan mempersiapkan dan melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan. Hal tersebut penting agar proses penyaluran bantuan keuangan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang berharap seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme penyaluran dan pemanfaatan bantuan keuangan, sehingga dukungan pembiayaan tersebut dapat memberikan kontribusi optimal terhadap kelancaran penyelenggaraan Pilkades Serentak Tahun 2026 di 173 desa se-Kabupaten Pemalang.
Koordinasi yang dilakukan secara berjenjang antara kabupaten, kecamatan, dan desa tersebut menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan seluruh tahapan persiapan Pilkades dapat berjalan secara terencana, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
