Kunker Komisi A DPRD Kab. Temanggung ke Dinpermasdes Pemalang

Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang pada Selasa (26/5/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka studi referensi terkait mekanisme pemanfaatan tanah pada pelaksanaan pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung yang terdiri atas tujuh anggota tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A, H. Arif Noorhadi Subroto, S.E. Rombongan diterima oleh Kepala Dinpermasdes Kabupaten Pemalang yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, H. Sujarwo, S.E., M.M., bersama jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan perangkat daerah yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan Gerai KDMP, yakni unsur dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskumdag), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Pemalang.

Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dengan fokus pembahasan pada aspek legalitas dan mekanisme pemanfaatan lahan guna mendukung pembangunan Gerai KDMP. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang memaparkan pengalaman pelaksanaan pembangunan Gerai KDMP, termasuk berbagai alternatif skema pemanfaatan tanah yang telah diterapkan di desa-desa.

Pembahasan mencakup pemanfaatan tanah kas desa, aset pemerintah daerah, maupun bentuk kerja sama pemanfaatan lahan lainnya dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap penggunaan lahan ditegaskan harus mengedepankan aspek legalitas, tertib administrasi, dan kemanfaatan bagi masyarakat desa.

Kunjungan ini dilakukan sebagai upaya Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung untuk memperoleh referensi dan gambaran praktik pelaksanaan pembangunan Gerai KDMP yang telah berjalan di Kabupaten Pemalang, khususnya terkait tata kelola pemanfaatan aset dan tanah.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam berbagi pengalaman dan informasi terkait pelaksanaan pembangunan Gerai KDMP. Hasil kunjungan diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam mendukung penyusunan kebijakan maupun implementasi program serupa di Kabupaten Temanggung.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pemalang menyambut baik kunjungan kerja tersebut sebagai bagian dari penguatan sinergi antardaerah dalam pengembangan desa dan penguatan ekonomi masyarakat berbasis kelembagaan desa.

Melalui forum diskusi dan pertukaran pengalaman tersebut, diharapkan pelaksanaan pembangunan Gerai KDMP di berbagai daerah dapat berjalan sesuai regulasi, optimal dalam pemanfaatan aset, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Scroll to Top