Komisi I DPRD Kabupaten Batang Konsultasikan Kebijakan Kesejahteraan dan Kapasitas BPD ke Pemkab Pemalang

PEMALANG – Komisi I DPRD Kabupaten Batang melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke Pemerintah Kabupaten Pemalang terkait kebijakan daerah dalam peningkatan kesejahteraan dan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD), khususnya mengenai insentif/tunjangan yang diperoleh pimpinan dan anggota BPD.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 4 September 2026, tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batang, Kukuh Fajar Rhomadhon, S.E., bersama 13 anggota rombongan.

Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Batang diterima oleh Plt. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang, yang hadir mewakili Kepala Dinpermasdes Kabupaten Pemalang, Drs. Andri Adi, M.Si., beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Batang menggali informasi mengenai kebijakan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BPD, terutama terkait tunjangan kedudukan dan tunjangan kinerja bagi pimpinan dan anggota BPD.

Pembahasan mengacu pada Peraturan Bupati Pemalang Nomor 79 Tahun 2019, yang mengatur mengenai pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota BPD sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Selain aspek kesejahteraan, konsultasi juga membahas upaya peningkatan kapasitas BPD agar mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. BPD memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, antara lain dalam membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.

Dalam kesempatan tersebut, Dinpermasdes Kabupaten Pemalang menyampaikan berbagai informasi mengenai kebijakan pembinaan dan penguatan kelembagaan BPD, termasuk kebijakan terkait kesejahteraan dan peningkatan kapasitas BPD di Kabupaten Pemalang.

Sementara itu, koordinasi dan konsultasi tersebut diharapkan dapat menjadi sarana pertukaran informasi dan pengalaman bagi DPRD Kabupaten Batang dalam memperoleh referensi terkait kebijakan daerah terhadap BPD, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kapasitas pimpinan maupun anggota BPD.

Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan diisi dengan diskusi serta tukar informasi mengenai berbagai kebijakan dan praktik pembinaan BPD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Scroll to Top