PENGUMUMAN

Dalam rangka mewujudkan visi Pemalang Bercahaya (Bersih, Cakap, Handal Menuju Masyarakat Pemalang Mulya), Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DINPERMASDES) menyampaikan informasi mengenai Siklus Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026.
Tema Rancangan Pembangunan Desa Tahun 2026 adalah:
“Memperkuat Pemalang Sebagai Penyangga Pangan Jawa Tengah, dengan Kualitas Lingkungan yang Bersih, Infrastruktur yang Kuat, serta Daya Saing Sumber Daya Manusia.”
🔹 Dasar Hukum:
- Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020
- Permendesa PDTT Nomor 6 Tahun 2023
🔹 Rangkaian Kegiatan Siklus Perencanaan Desa:
- Januari – Februari: Laporan realisasi pelaksanaan APBDesa semester/tahun sebelumnya.
- Maret – April: Pelaksanaan kegiatan melalui DPAL & pra-perencanaan pembangunan tahun berikutnya.
- Mei – Juni: Rembuk stunting desa, penatausahaan, serta pertanggungjawaban kegiatan tahun berjalan.
- Juli – Agustus: Laporan realisasi pelaksanaan APBDes semester I & perubahan APBDes tahun berjalan.
- September – Oktober: Penyusunan RKP Desa tahun berikutnya melalui Musrenbang Desa serta pembahasan bersama rancangan Peraturan Desa tentang APBDes.
- November – Desember: Penetapan APBDes tahun berikutnya serta penyelesaian pembangunan desa tahap akhir.
Dengan adanya siklus ini, diharapkan desa dapat menyusun perencanaan pembangunan yang terarah, partisipatif, transparan, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional.
