Pemalang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di 14 kecamatan se-Kabupaten Pemalang. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai Hari Senin, tanggal 9 Februari 2026 sampai dengan Hari Kamis tanggal 12 Februari 2026.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh para Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari seluruh desa di masing-masing kecamatan. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Camat setempat di setiap lokasi pelaksanaan.
Dalam sambutannya, Camat menyampaikan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD dalam pengelolaan ADD dan Dana Desa agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, serta tepat sasaran. Ia juga menekankan agar seluruh desa segera menyesuaikan perencanaan dan penganggaran dengan kebijakan terbaru Tahun Anggaran 2026.
Sebagai narasumber utama, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinpermasdes Kabupaten Pemalang, Wendy Resnu Pratama, S.STP., M.A.P, menyampaikan materi terkait kebijakan umum ADD dan Dana Desa Tahun 2026, arah prioritas penggunaan dana, mekanisme penyaluran, serta penguatan akuntabilitas dan pelaporan keuangan desa.
Wendy menegaskan bahwa pengelolaan ADD dan Dana Desa harus mengedepankan prinsip transparansi, partisipatif, tertib administrasi, dan akuntabel. Selain itu, desa diminta untuk memprioritaskan program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, penanganan kemiskinan, serta penguatan ketahanan desa.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh Pemerintah Desa dan BPD di Kabupaten Pemalang memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi dan teknis pengelolaan ADD dan Dana Desa Tahun 2026, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif, tepat guna, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
