DPMD Kabupaten Sumedang Lakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Pemalang Terkait Pemekaran Desa

Pemalang – Dalam rangka ngangsu kawruh terkait proses pemekaran desa, Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah. Kunjungan ini bertujuan mempelajari secara langsung proses pemekaran Desa Sikasur menjadi Desa Sikasur dan Desa Sodong Basari, Kecamatan Belik, yang telah ditetapkan sebagai desa definitif pada tahun 2022.

Rombongan Pemerintah Kabupaten Sumedang terdiri dari unsur DPMD Kabupaten Sumedang, Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumedang, serta perwakilan dari Pemerintah Desa Persiapan Galuh Pakuan. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kesiapan daerah dalam menghadapi rencana pemekaran desa yang sedang dan akan dilaksanakan di Kabupaten Sumedang pada tahun 2025.

Adapun desa-desa di Kabupaten Sumedang yang direncanakan dan sedang dalam proses pemekaran meliputi Desa Cimanggung (Kecamatan Cimanggung), Desa Sarimekar (Kecamatan Jatinunggal), Desa Cinanjung (Kecamatan Tanjungsari), dan Desa Cigendel (Kecamatan Pamulihan).

Setibanya di Kabupaten Pemalang, rombongan diterima oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang. Selanjutnya, rombongan melanjutkan kunjungan lapangan ke Desa Sodong Basari, Kecamatan Belik.

Di Desa Sodong Basari, rombongan diterima secara langsung oleh Camat Belik, Kepala Desa Sikasur, Penjabat Kepala Desa Sodong Basari, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta jajaran Pemerintah Desa Sodong Basari. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan dialog dan diskusi terkait tahapan, tantangan, serta praktik baik dalam proses pemekaran desa.

Kunjungan kerja ini memiliki maksud dan tujuan untuk memperoleh pemahaman mendalam mengenai proses pemekaran desa serta mekanisme transisi dari desa persiapan menjadi desa definitif. Selain itu, rombongan juga menggali informasi terkait kelengkapan pengisian perangkat desa, pembentukan dan penguatan BPD, penataan kelembagaan desa, penyusunan dan penetapan peta batas desa, serta proses penyusunan peraturan di tingkat desa.

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Sumedang memperoleh referensi dan pembelajaran yang komprehensif sebagai bahan perumusan kebijakan dan langkah strategis dalam pelaksanaan pemekaran desa di wilayah Kabupaten Sumedang agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik.


 

Scroll to Top