Regulasi Daerah merupakan dasar hukum yang menjadi pedoman bagi penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang. Melalui regulasi ini, arah kebijakan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan pemerintahan desa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menu ini berisi kumpulan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), Rancangan Peraturan dan Ruang Partisipasi Publik yang relevan dengan bidang tugas Dinpermasdes, di antaranya mengenai:
- Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (tata cara pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa, penyusunan peraturan desa).
- Pemberdayaan Masyarakat (pedoman pelaksanaan pemberdayaan, partisipasi masyarakat dalam pembangunan, pengembangan desa wisata, dan lain-lain).
- Pengelolaan Keuangan Desa dan Retribusi Daerah (pajak daerah, tata kelola dana desa, transparansi, dan akuntabilitas).
- Tugas dan Fungsi Dinpermasdes (struktur organisasi, kedudukan, serta mekanisme kerja dinas).
Dengan menyediakan regulasi ini secara terbuka, masyarakat dan pemerintah desa diharapkan dapat lebih mudah mengakses, memahami, serta menerapkan ketentuan hukum dalam setiap kegiatan pemerintahan desa maupun program pemberdayaan masyarakat.
